Selasa, 30 Juni 2015

Tingkat pelayanan transportasi publik





Transportasi adalah perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, dengan atau tanpa kendaraan yang memiliki tujuan tertentu. Di era globalisasi ini transportasi berkembang sangat pesat baik darat, laut, maupun udara. Secara umum masyarakat melakukan pergerakan dengan tujuan yang berbeda dan membutuhkan sarana penunjang pergerakan tersebut berupa angkutan pribadi maupun angkutan umum. Pada umumnya sebagian besar masyarakat masih bergantung dengan angkutan umum bagi pemenuhan kebutuhan mobilitasnya, karena sebagian besar masyarakat tingkat ekonominya masih lemah atau sebagian besar tidak memiliki kendaraan pribadi, sehingga pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi sangat diperlukan.Tingkat pelayanan angkutan umum di Indonesia masih sangat kurang memadai, terbukti masih banyaknya angkutan umum yang penumpangnya masih berdesak-desakkan dan juga banyak para pengemudi yang ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraannya. Rendahnya tingkat pelayanan angkutan umum menyebabkan sebagian masyarakat sebagai pengguna angkutan umum merasa tidak nyaman, dan cenderung memilih menggunakan kendaraan pribadi. Mudahnya proses pembelian kendaraan semakin memperparah kondisi transportasi publik yang disediakan pemerintah, karena semakin lama transportasi publik semakin ditinggalkan.  Diperlukan adanya langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi permasalahan yang ada, sehingga pada makalah ini akan dibahas tentang alternatif-alternatif yang dapat dilakukan.
Dalam sistem transportasi Indonesia yang majemuk, perlu adanya peraturan yang akuntabilitasnya dan kredibilitasnya teruji. Hukum itu mampu menjadi pedoman ataupun tolok ukur semua elemen masyarakat yang akan menggunakan jasa transportasi jalan. Pedoman hukum tersebut harusnya mampu mengarahkan serta menjadi pedoman masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas yang ada. Yang diharapkan oleh peraturan yang ada mengarah kepada pentingnya penggunaan trasnportasi publik dalam melangsungkan aktivitasnya sehari hari. Hal ini mengingat tingginya peningkatan konsumsi kendaraan pribadi dan adanya pandangan masyarakat sebagai makhluk ekonomi yang tidak pernah berkecukupan dalam mengkonsumsi barang, khusunya yaitu kendaraan bermotor. Dengan ketidakadanya kontrol terhadap masalah yang terjadi, pemerintah tentunya akan mengambil kebijakan yaitu optimasalisasi moda trasnportasi massal. Transportasi umum massal diharapkan mampu menjadi moda andalan dalam perpindahan manusia dan barang dalam jumlah banyak dan cepat tanpa mengabaikan unsur keselamatan dan keamanan.
Sering dengan pelaksanaan optimalisasi transportasi massal di Indonesia, angkutan umum telah menjadi pokok penting dalam segala kegiatan oleh masyarakat.  Segala elemen masyarakat dari golongan menengah keatas dan golongan masyarakat menengah kebawah sudah menggunakan angkutan umum dalam bertransportasi.
Dari tahun ke tahun, kualitas pelayanan angkutan umum di Indonesia mengalami penurunan. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor tersebut diantaranya adalahnya kurangnya ketrampilan dan pengetahuan sumber daya manusia dibidang angkutan jalan, budaya masyarakat yang tidak tertib hukum dan sarana dan prasarana dalam angkutan yang kurang memadai.
Dengan kualitas pelayanan yang kurang, menyebabkan kinerja yang menurun sehingga produktivitas tidak maksimal. Dibutuhkan beberapa usaha preventif guna menaikkan kualitas pelayanan angkutan umum. Usaha tersebut meliputi pembenahan aspek jasa angkutan umum, kendaraan angkutan umum, prasarana kendaraan, pengemudi dan penumpang.  Sehingga kualitas pelayanan akan baik, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian nasional.


Supaya transportasi publik berjalan dengan lancar maka ada 4 hal yang perlu di perhatikan
1.Perusahaan angkutan umum
          Perusahaan angkutan umum mempunyai beberapa kebijakan atau tanggung jawab terhadap pelayanan angkutan umum. Perusahaan angkutan umum memberikan bimbingan kepada pengemudi. Kaitannya dalam pelayanan angkutan umum diperlukan adanya penertiban administrasi penumpang.
2.Pengemudi
          Pengemudi mempunyai peranan penting dalam penilaian terhadap pelayanan angkutan umum. Pengemudi harus melaksanakan ketentuan sesuai dengan trayeknya masing masing.
3.Kendaraan bermotor
          Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Kendaraan bermotor dibagi menjadi dua, yaitu angkutan orang dan barang. Terddapat tata cara pemuatan orang dan barang , dan harus ditaati oleh kendaraan bermotor


4. Pengguna Jasa
          Pengguna jasa yang dimaksud adalah penumpang kendaraan angkutan. Penumpang mempunyai hak dan kewajiban dalam menjaga fasilitas kendaraan yang ada






Tidak ada komentar:

Posting Komentar