Selasa, 30 Juni 2015

Perilaku dan resiko berkendara


Di era globalisasi ini transportasi berkembang sangat pesat baik darat, laut, maupun udara. Transportasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, karena transportasi merupakan urat nadi kehidupan masyarakat di berbagai bidang. Secara umum masyarakat melakukan pergerakan dengan tujuan yang berbeda, dan untuk mencapai tujuan dibutuhkan sarana penunjang pergerakan tersebut berupa angkutan pribadi maupun angkutan umum. Di Negara berkembang memiliki kendala dalam mengimplementasikan keselamatan kerja secara sepenuhnya, salah satunya adalah implementasi pada sektor transportasi. Kerugian akibat kecelakaan kerja di transportasi darat. Tingginya tingkat kecelakaan diakibatkan karena ketidakseimbangan antara pertumbuhan kebutuhan dan penggunaan sarana transportasi dengan tingkat pemahaman dan fasilitas transportasi yang tersedia. Indonesia, salah satu negara berkembang di kawasan ASEAN, memiliki rata-rata jumlah kecelakaan transportasi darat mencapai 20.548 kasus per tahun. Indonesia memiliki 100.318.522 kendaraan bermotor terdaftar pada tahun 2012, dimana 76% dari total adalah sepeda motor. Dibandingkan dengan moda transportasi lainnya, sepeda motor memiliki risiko kecelakaan tertinggi. Di Indonesia, 64% kecelakaan transportasi darat merupakan kecelakaan sepeda motor, akibat dari lemahnya kesadaran dan kedisiplinan dalam mematuhi aturan berkendara. Tingginya laju pertumbuhan penduduk, jumlah kendaraan mengakibatkan tingginya tingkat permintaan terhadap sarana transportasi darat. Namun, di beberapa negara ASEAN, infrastruktur jalan, peraturan dan pendidikan berkendara seringkali tidak mengikuti pertumbuhan tersebut. Peningkatan tingkat penggunaan kendaraan bermotor memberikan pengaruh positif pada penurunan tingkat risiko trasportasi, membandingkan antara tingkat pertumbuhan kendaraan bermotor dan risiko di negara-negara ASEAN dengan Swedia sebagai negara industri yang telah sukses menerapkan kebijakan trasportasi. Singapura, Brunei dan Malaysia memiliki risiko kecelakaan lebih rendah dengan penggunaan kendaraan bermotor yang tinggi dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Di Indonesia, tingginya tingkat kecelakaan transportasi darat diakibatkan karena rendahnya pemahaman dan kedisiplinan untuk menerapkan keamanan berkendara. Dibandingkan dengan negara ASEAN dengan tingkat risiko yang lebih rendah, seperti Malaysia dan Singapura, penggunaan sarana pengaman kendaraan bermotor di Indonesia masih sangat rendah, khususnya pada pengguna sepeda motor.
          
             Tahap untuk mengurangi tingkat risiko berkendara


Memberikan penyeluhan dan pemahaman ke masyarakat atau bersosialisasi tentang keselamatan di jalan raya dan mengenalkan berupa aturan yang telah di terapkan oleh pemerintah atau pihak yang wajib, dan memberikan perhatian kepada tingkat pemahaman masyarakat dalam berkendara yang aman, serta diimbangi dengan penyediaan peraturan dan jalan yang standar.
dan untuk berganti dari penggunaan sarana transportasi berisiko tingi (kendaraan pribadi) dengan sarana transportasi berisiko rendah (transportasi publik).

Penyediaan sarana pengaman berkendara harus memperhatikan kondisi wilayah yang bersangkutan. Helm didesain dengan memperhatikan beberapa hal, seperti: kenyamanan ketika digunakan, berkualitas, ringan, dan sesuai dengan cuaca di wilayah.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar