Tingkat
pelayanan transportasi publik
Transportasi adalah
perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, dengan atau tanpa kendaraan yang
memiliki tujuan tertentu. Di era globalisasi ini transportasi berkembang sangat
pesat baik darat, laut, maupun udara. Secara umum masyarakat melakukan
pergerakan dengan tujuan yang berbeda dan membutuhkan sarana penunjang
pergerakan tersebut berupa angkutan pribadi maupun angkutan umum. Pada
umumnya sebagian besar masyarakat masih bergantung dengan angkutan umum bagi
pemenuhan kebutuhan mobilitasnya, karena sebagian besar masyarakat tingkat
ekonominya masih lemah atau sebagian besar tidak memiliki kendaraan pribadi,
sehingga pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi sangat
diperlukan.Tingkat pelayanan angkutan umum di Indonesia masih sangat kurang
memadai, terbukti masih banyaknya angkutan umum yang penumpangnya masih
berdesak-desakkan dan juga banyak para pengemudi yang ugal-ugalan dalam
mengemudikan kendaraannya. Rendahnya
tingkat pelayanan angkutan umum menyebabkan sebagian masyarakat sebagai
pengguna angkutan umum merasa tidak nyaman, dan cenderung memilih menggunakan
kendaraan pribadi. Mudahnya proses pembelian kendaraan semakin memperparah
kondisi transportasi publik yang disediakan pemerintah, karena semakin lama
transportasi publik semakin ditinggalkan.
Diperlukan adanya langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi permasalahan
yang ada, sehingga pada makalah ini akan dibahas tentang alternatif-alternatif
yang dapat dilakukan.
Dalam sistem transportasi Indonesia yang majemuk,
perlu adanya peraturan yang akuntabilitasnya dan kredibilitasnya teruji. Hukum
itu mampu menjadi pedoman ataupun tolok ukur semua elemen masyarakat yang akan
menggunakan jasa transportasi jalan. Pedoman hukum tersebut harusnya mampu mengarahkan serta menjadi pedoman masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas yang
ada.
Yang diharapkan oleh peraturan yang ada mengarah kepada pentingnya penggunaan
trasnportasi publik dalam melangsungkan aktivitasnya sehari hari. Hal ini
mengingat tingginya peningkatan konsumsi kendaraan pribadi dan adanya pandangan
masyarakat sebagai makhluk ekonomi yang tidak pernah berkecukupan dalam
mengkonsumsi barang, khusunya yaitu kendaraan bermotor. Dengan ketidakadanya
kontrol terhadap masalah yang terjadi, pemerintah tentunya akan mengambil
kebijakan yaitu optimasalisasi moda trasnportasi massal. Transportasi umum massal diharapkan mampu menjadi moda
andalan dalam perpindahan manusia dan barang dalam jumlah banyak dan cepat
tanpa mengabaikan unsur keselamatan dan keamanan.
Sering dengan pelaksanaan optimalisasi transportasi
massal di Indonesia, angkutan umum telah menjadi pokok penting dalam segala
kegiatan oleh masyarakat. Segala elemen
masyarakat dari golongan menengah keatas dan golongan masyarakat menengah
kebawah sudah menggunakan angkutan umum dalam bertransportasi.
Dari tahun ke tahun, kualitas pelayanan angkutan
umum di Indonesia mengalami penurunan. Penurunan tersebut disebabkan oleh
beberapa faktor. Faktor tersebut diantaranya adalahnya kurangnya ketrampilan
dan pengetahuan sumber daya manusia dibidang angkutan jalan, budaya masyarakat
yang tidak tertib hukum dan sarana dan prasarana dalam angkutan yang kurang
memadai.
Dengan kualitas pelayanan yang kurang, menyebabkan
kinerja yang menurun sehingga produktivitas tidak maksimal. Dibutuhkan beberapa
usaha preventif guna menaikkan kualitas pelayanan angkutan umum. Usaha tersebut
meliputi pembenahan aspek jasa angkutan umum, kendaraan angkutan umum,
prasarana kendaraan, pengemudi dan penumpang.
Sehingga kualitas pelayanan akan baik, meningkatkan kesejahteraan dan
meningkatkan perekonomian nasional.
Supaya transportasi
publik berjalan dengan lancar maka ada 4 hal yang perlu di perhatikan
1.Perusahaan angkutan umum
Perusahaan
angkutan umum mempunyai beberapa kebijakan atau tanggung jawab terhadap pelayanan
angkutan umum. Perusahaan angkutan umum memberikan bimbingan kepada pengemudi.
Kaitannya dalam pelayanan angkutan umum diperlukan adanya penertiban
administrasi penumpang.
2.Pengemudi
Pengemudi
mempunyai peranan penting dalam penilaian terhadap pelayanan angkutan umum.
Pengemudi harus melaksanakan ketentuan sesuai dengan trayeknya masing masing.
3.Kendaraan bermotor
Angkutan
umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat,
aman, nyaman, dan terjangkau. Kendaraan bermotor dibagi menjadi dua, yaitu
angkutan orang dan barang. Terddapat tata cara pemuatan orang dan barang , dan
harus ditaati oleh kendaraan bermotor
4. Pengguna Jasa
Pengguna
jasa yang dimaksud adalah penumpang kendaraan angkutan. Penumpang mempunyai hak
dan kewajiban dalam menjaga fasilitas kendaraan yang ada