Laporan pertemuan 1
Judul : Penting nya
berkeselamatan jalan
Tujuan
nya :1.Memahami Pentingnya Kampanye Keselamatan
2.Membedakan program kampanye dengan penyuluhan keselamatan transportasi jalan
2.Membedakan program kampanye dengan penyuluhan keselamatan transportasi jalan
A. Dasar hukum kampanye keselematan
1. UU No 22
Tahun 2009 Pasal 77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan
jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Pasal 203
(1) Pemerintah
bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi: a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Menggunakan Public Anouncer.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi: a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Menggunakan Public Anouncer.
Bahwa lalu lintas dan
angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus
dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wwilayah
2. Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang
Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan
3. RUNK Jalan 2011 – 2035
Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan
yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna
jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di
dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan.
B. Pengertian kampanye keselamatan
a. Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi
dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan
perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi
kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya
peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan (WWF (The World Wide
Fund for Nature) Indonesia).
b. Sebuah tindakan dan usaha yang bertujuan
mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan
atau sekelompok orang yang terorganisir
untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan didalam suatu
kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi , penghambatan,
pembelokan pencapaian.
c. Pfau dan Parrot (1993)
“A
campaigns is conscious, sustained and incremental process designed to be
implemented over a specified period of time for the purpose of influencing a
specified audience” (Kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara
sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu
dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan).
d. Kampanye
umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang
rekaman berbentuk gambar atau suara, dan simbol-simbol.
e. Rajasundarman (1981) “A campaigns is acoordinated use of
different methods of communication aimed at focusing attention on a particular
problem and its solution over a period of time” (Kampanye dapat diartikan sebagai
pemanfaatan berbagai metode komunikasi yang berbeda secara terkoordinasi dalam
periode waktu tertentu yang ditujukan untuk mengarahkan khalayak pada masalah
tertentu berikut pemecahannya).
f. Aktvitas komunikasi yang terorganisasi, ditujukan
kepada khalayak tertentu pada waktu dan periode yang ditetapkan untuk tujuan
tertentu (Leslie B. Snyder, 2002)
g. Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang
fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu
tertentu (Rajasundaram, 1981)
h. Rogers dan Storey (1987) : “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana
dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang
dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).
i. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan
Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk
melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain
(Lukman; 1996: 437).
j. Kampanye adalah sebuah tindakan
doktet bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa
dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk
melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok,
kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi, penghambatan, pembelokan
pecapaian.
C. Jenis-jenis kampanye keselamatan jalan
1. Kampanye bisik adalah kampanye yang dilakukan
melalui gerakan untuk melawan atau mengadakan aksi secara serentak dengan cara
mengabarkan kabar angin.
2. Kampanye politik adalah kampanye yang menyampaikan
pesan-pesan kepada masyarakat agar masyarakat memperoleh informasi tentang apa
dan bagaimana suatu partai, program maupun visinya. Dengan demikian masyarakat
dapat memahami maksud dan tujuan dari partai tersebut untuk menentukan dipilih
atau tidak.
3. Kampanye promosi adalah kegiatan kampanye yang
dilaksanakan dalam rangka promosi untuk meningkatkan atau mempertahankan
penjualan.
4. Kampanye sosial adalah suatu kegiatan kampanye yang
mengkomunikasikan pesan-pesan yang berisi tentang masalah sosial kemasyarakatan
dan bersifat non komersial. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan gejala-gejala sosial yang sedang terjadi.
D. Perbedaan propaganda dan kampanye
1. Kampanye tidak dapat digunakan dalam bidang promosi
dan publikasi untuk tujuan bidang
komersial, karena kegiatan bidang tersebut sudah mempunyai spesialisasi
tersendiri.
2. Kegiatan propaganda di luar bidang ekonomi dan politik,
pada umumnya adalah suatu kampanye, misalnya kampanye penghijauan, kampanye
ASI, pelestarian lingkungan.
3. Perbedaan dasar antara propaganda dan kampanye adalah
pada umumnya propaganda kegiatan bersifat kontinyu atau berkesinambungan.
Sedangkan kampanye bersifat temporer dan terbatas pada waktu dan tema tertentu.
4. Kampanye masyarakat yang didefinisikan
sebagai suatu usaha yang terencana dan berjalan untuk memberikan informasi,
mendidik dan meyakinkan bagian dari kehidupan sosial masyarakat untuk tujuan
pembangunan khusus. Tujuan kampanye adalah membentuk suatu perubahan sosial,
dan perubahan ini bisa menyangkut keadaan sosal atau kondisi tingkat pendidikan
masyarakat tertentu.
5. propaganda tidak ada waktu, propaganda
menginginkan perubahan cepat sedangkan kampanye tidak dibatasi waktu dan
memiliki pola-pola tertentu.
6. Pada dasarnya tak
ada yang berbeda antara kampanye dan propaganda. Kalau pun, kemudian keduanya
tampak berbeda, itu karena pendekatan dan metoda yang dipakainya. Kampanye
kerap dinilai lebih bersifat persuasif karena disertai bujukan dan iming-iming.
Sementara propaganda, sekalipun dasarnya sangat persuasif, kerap disertai
tekanan berupa penonjolan dari dampak buruk yang bisa terjadi jika massa tak
bertindak seperti apa yang dipropagandakan. Harold D. Lasswell Propaganda
adalah penggunaan simbol-simbol untuk mempengaruhi perilaku atau manipulasi
perasaan manusia. Qualter Propaganda adalah suatu nupaya
secara sengaja oleh bebepara individu atau kelompok untuk membentuk,
mengontrol, atau mengubah sikap kelompok lain dengan menggunakan instrumen
komunikasi demi mencapai tujuan.
E. Kampanye keselamatan jalan
Kampanye keselamatan jalan adalah untuk mengubah perilaku pengguna jalan, baik dari perilaku mengabaikan keselamatan menjadi mengutamakan keselamatan lalu lintas yaitu menjadikan pengguna jalan taat hukum dan taat peraturan, mengetahui etika dan menerapkan etika tersebut, serta mempunyai empati terhadap sesama pengguna jalan.
F. Karakteristik kampanye keselamatan jalan
1. Memiliki
tujuan yang jelas dalam memberikan kampanye keselamatan jalan, tujuan harus
sejalan dengan rencana berdasarkan analisis suatu situasi yang berkaitan dengan
keselamatan transportasi jalan.
2. Target maksimal, mengkhususkan pada kategori pengguna
jalan tertentu.
3. Fleksibel, memiliki rencana statis dalam lingkungan yang
dinamis, karena seluruh kalangan masyarakat memiliki perilaku dan kepribadian
yang berbeda – beda
4. Memiliki prinsip dalam kegiatan kampanye keselamatan
transportasi jalan.
5. Memiliki berbagai metode dalam pelaksanaan kampanye
keselamatan transportasi.
6. Terukur, memiliki nilai ukur dalam suatu kegiatan
kampanye.
7.
Tujuan
kampanye keselamatan jalan
Salah satu
alternatif pemecahan masalah
keselamatan lalu lintas
dan angkutan jalan
adalah melalui meningkatan kesadaran masyarakat. Peningkatan kesadaran
masyarakat dapat dicapai secara efektif melalui kampanye yang dikelola secara profesional. Kampanye yang efektif
dapat menanamkan kesadaran dan mempengaruhi dalam jangka panjang perilaku
pengguna jalan. Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di media masa,
demonstrasi, pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang
tepat dapat mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan. Kampanye dapat mempengaruhi cara berpikir masyarakat sehingga masyarakatpun
lebih mudah menerima gagasan baru, peraturan baru, standar yang baru, langkah
baru dalam penegakan hukum, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan
keselamatan di jalan. Kampanye keselamatan jalan merupakan bagian mutIak dari
strategi keselamatan jalan bagi setiap wilayah.
Kampanye keselamatan jalan digunakan
untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan
saat berada di jalan, baik sebagai pengendara maupun pejalan kaki serta
mengubah pola pikir (mind set) yang sudah melekat dalam masyarakat menjadi
pengguna jalan yang berkeselamatan.
8.
Prinsip
dasar kampanye keselamatan jalan
1. Kampanye
keselamatan di jalan harus
menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis
2. Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis
pada situasi lalu lintas dan angkutan jalan.
3. Peran media masa perlu diidentifikasi dalam
mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan.
4. Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung oleh
adanya peraturan dan penegakan hukum
5. Penyampaian pesan perlu dilandasi suatu penelitian,
bukan sekedar penampilan yang “bagus”
9.
Contoh-contoh
yang sudah di lakukan di masyarakat
1. Sosialisasi
terhadap usia dini baik tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK untuk mengetahui tentang
pengetahuan lalu lintas dan keselamatan jalan.
2. Bekerja
sama dengan pihak statiun televisi/ radio dan berbagai media cetak guna untuk
memberikan informasi tentang keselamatan jalan.
3. Kampanye Keselamatan
Jalan budayakan ke sekolah
bersepeda atau naik angkot
4. Kampanye Keselamatan Jalan DISHUBKOMINFO Kota Tegal
Dan POLRES Tegal Kota
5. Kampanye
keselamatan yang dilakukan melalui slogan-slogan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar